Generasi Muda Harus Paham Mekanisme Pemerintah dalam Melindungi Data Pribadi

22-08-2022 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah. Foto: Runi/nvl

 

Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah berharap generasi muda mengerti mekanisme cara kerja pemerintah dalam melaksanakan perlindungan data pribadi. Pengetahuan tersebut tentunya akan mendorong pemahaman mengenai pelindungan data pribadi dan mendorong kewaspadaan masyarakat secara umum agar tidak sembarangan membuka data pribadi mereka.

 

“Kesadaran individu dan kolektif masyarakat sangat penting dalam upaya pelindungan data pribadi. Pelindung data pribadi pertama adalah individu subjek data. Maka setiap individu harus sadar dan paham data pribadi mana saja yang perlu mereka tutupi dan tidak boleh diketahui orang lain,” ucap Rizki kepada Parlementaria dalam pesan singkatnya, Senin (22/8/2022).

 

Rizki yang juga merupakan Brand Ambassador Parlemen Remaja 2022 ini mengungkapkan, pandemi Covid-19 juga turut memaksa masyarakat melakukan interaksi daring secara intens. Dalam situasi seperti ini, masyarakat seharusnya bisa disadarkan dan lebih peduli terhadap keamanan data pribadinya.

 

Namun faktanya adalah memang ada generasi muda Indonesia sekarang ada yang sangat peduli dan protektif terhadap data pribadi mereka, namun tak sedikit juga di antara mereka yang masih awam terhadap urusan data pribadi.

 

“Mereka yang peduli mungkin memiliki pengetahuan dasar mengenai pentingnya melindungi data atau malah pernah menjadi korban penyalahgunaan data pribadi. Namun bagi mereka yang masih belum sering bersinggungan dengan urusan ini, mungkin memiliki kesadaran yang minim,” tutur politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

 

Di sisi lain, Rizki juga menyoroti lembaga pengendali dan pemroses data yang harus hati-hati dalam keamanan data. Apalagi lembaga-lembaga tersebut mengelola data pribadi dengan jumlah yang sangat banyak tentu rentan untuk disalahgunakan.

 

“Di beberapa kesempatan ketika para pengendali-pemroses data pribadi sudah menjalankan skema pelindungan data pribadi sesuai prosedur, terkadang masih saja data disalahgunakan. Di sinilah peran negara untuk bisa mengejar para pelaku penyalahgunaan data dan menghukum mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (es/aha)

 

#ParlemenRemaja2022
#Parja2022
#SobatParja
#DPRRI

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...